PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

 

 

Nama         : Lydia Mulia Setiawan

Kelas          : 1EB20

NPM           : 25213107

 I.             Pendahuluan

Perbankan syariah menunjukkan tren positif di tengah perlambatan ekonomi Indonesia. Jika dirata-rata, sejak 2000 hingga 2012, bank syariah tumbuh sekitar 50 persen pertahun.

Sedangkan,  Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram).

 II.           Isi

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
 
Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.
 
Hal ini dapat dibuktikan dari keberhasilan bank Muamalat melewati krisis yang terjadi pada tahun 1998 dengan menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dan tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah dan pada krisis keuangan tahun 2008, bank Muamalat bahkan mampu memperoleh laba Rp. 300 miliar lebih.

 

Dalam hal pendanaan, perbankan syariah lebih kreatif mencari sumber dana murah, meningkatkan pelayanan untuk mencari deferensiasi dalam industri. 

Konsolidasi dengan strategi baik membuat biaya operasional dapat ditekan maksimal. Perbankan syariah juga meningkatkan aktivitas penagihan pembiayaan, lebih terjadwal dan menggunakan cara-cara inovatif.

Saat ini, perbankan syariah Tanah Air belum mampu menembus pangsa pasar lima persen. Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Sosialisasi dan Komunikasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berharap pangsa pasar perbankan syariah mampu menembus lima persen.

Indonesia berpotensi besar sebagai pemain keuangan syariah global. Potensi tersebut diantaranya jumlah besar penduduk Muslim sehingga bisa menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah. 

Ditambah lagi prospek ekonomi cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi relatif tinggi di kisaran 6 hingga 6,5 persen yang ditopang fundamental ekonomi solid. 

Selain itu, peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadiinvestment grade akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah.

 III.          Penutup

Beberapa faktor pendukung perkembangan perbankan syariah Tanah air diantaranya eskpansi jaringan kantor secara berkesinambungan, gencarnya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, upaya peningkatan kualitas layanan dan pengesahan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum. Selain itu karena mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim.

 IV.         Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah

 

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/11/07/mvv66f-ekonomi-melambat-perbankan-syariah-indonesia-tunjukkan-tren-positif

 

http://cintasyariah.wordpress.com/2010/02/25/perkembangan-bank-syariah-di-indonesia/#more-274

 

Leave a comment